Home » » Apa Kabar Pembangunan Pembangkit Listrik 35000 MW?

Apa Kabar Pembangunan Pembangkit Listrik 35000 MW?




FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA TEKNIK ENERGI INDONESIA
SIARAN PERS
Nomor : 02/PERS/FKMTEI/XII/2017
Tanggal : 28 Desember 2017

Apa Kabar Pembangunan Pembangkit Listrik 35000 MW?


               Salah satu faktor penting untuk mendukung pembangunan adalah listrik. Ketersediaan listrik adalah kebutuhan mendesak. Kebutuhan energi listrik di indonesia terus meningkat setiap tahunnya dan menjadi masalah utama dalam pembangunan nasional.
               Sebuah janji ketika Pemilihan Presiden di tahun 2014 lalu yang kala itu digaungkan ke seluruh penjuru nusantara agar bangsa tercinta dapat berdiri di atas jiwanya sendiri. Namun kesejahteraan rakyat masih belum terasa dan berjalan sebagaimana mestinya.
                Oleh karena itu, pada tanggal 6 November 2017, bertempat di Balai Urusan Kemahasiswaan, Politeknik Negeri Bandung, telah diakan sebuah kajian yang membahas tentang Mega Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik 35000 MW yang direncanakan oleh Presiden Joko Widodo. Peserta yang ikut terlibat dalam kajian ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Listrik dan Himpunan Mahasiswa Teknik Energi, Politeknik Negeri Bandung. Adapun yang menjadi narasumbernya yaitu Muhammad Pikri (Ketua FKMTEI), Wandi Wandani (Ketua Departemen IPTEK HMTE), dan Ketua Departemen IPKTEK HML.



              Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia, pemerintahan Jokow-JK saat ini sedang melakukan pembangunan Mega Proyek 35000 MW. Program 35000 MW adalah proyek pemerintah untuk membangun pembangkit listrik mencapai 35000 Megawatt hingga 2019. Program 35000 MW ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hal ini tentu akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di luar Jawa yang sebelumnya kekurangan suplai listrik.
              Pemerintah telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35000 Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Sepanjang 5 tahun, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri dari 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW. Dan pada tahun 2015 PLN menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW.
               Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), progres pembangkit listrik hingga 30 Mei 2017 diantaranya yaitu ada 2% pembangkit listrik yang sudah beroprasi, 39% sedang proses kontruksi, 23% sudah terkontrak, tetapi belum mulai konstruksi, 16% pembangkit yang  dalam tahap pengadaan (lelang), dan sisanya sebesar 20% masih tahap perencanaan. Sementara itu, jika dilihat dari penandatanganan jual beli listrik, sekitar 64% sudah ditandatangani, sedangkan sisanya 36% belum tanda tangan jual beli listrik.
                Masalah utama dalam mangkraknya pembangunan ini ialah pembebasan lahan. Dibutuhkan lahan dalam jumlah yang amat luas. Dengan terhambatnya proses pembangunan mega proyek ini maka akan muncul masalah baru di Indonesia. Proses pembangunan menjadi terhambat, bahkan terancam batal. Hal itu akan menyebabkan banyak pertanyaan yang muncul tentang kelanjutan investasi di proyek ini.
                Pemerintah Indonesia kurang memaksimalkan potensi sumber daya yang ada. Pada pembangunan mega proyek ini, mayoritas menggunakan batubara sebagai bahan bakar PLTU untuk 35.000 MW. Hal ini tidak lain merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan batubara dalam negeri sehingga mengurangi kecenderungan untuk ekspor. Namun hal ini juga menjadi pertimbangan dari segi lingkungan yang nantinya batubara itu sendiri akan menambah emisi karbon dan pencemaran lingkungan. Perlu kita tahu juga bahwa ketersediaan batubara di Indonesia mulai menipis.
               Dengan jumlah yang cukup besar yakni 35.000 MW, perlu dipikir ulang apakah hal tersebut sudah diperhitungkan secara efektif dan bisa menjawab masalah tidak meratanya aliran listrik di Indonesia. Selanjutnya, akan lebih baik jika batubara tidak hanya digunakan untuk pembangkit listrik sebanyak itu, tapi masih bisa digunakan untuk proyek lainnya..
Pembangunan dengan jumlah fantastis ini pun dirasa belum dibutuhkan di Indonesia sekarang ini.
               Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) permintaan listrik tidak setinggi yang diasumsikan saat pencanangan program 35.000 MW. Sehingga akan menimbulkam potensi kesia-siaan program pembangunan tersebut. Hal ini menyusul asupan listrik yang dihasilkan proyek tersebut akan jauh melebihi permintaan listrik yang ada saat ini. Dengan pembangunan 35.000 MW, maka di Indonesia akan terjadi kelebihan kapasitas lisitrik. Kelebihan kapasitas ini harus dibayar oleh PT. PLN (Persero) dan pada akhirnya akan membebani keuangan PLN. Pembangunan ini sangatlah bagus, namun untuk sekarang, Indonesia dirasa belum perlu. Pembangunan 17GW dirasa sudah cukup untuk menerangi Indonesia dan menyuplai Indonesia secara keseluruhan.

               Berdasarkan hasil kajian, dengan ini kami, Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Energi Indonesia menyatakan sikap:
1. Menuntut pemerintah untuk merevisi angka proyek pembangunan 35000 MW, apakah memang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini atau hanya akan menyengsarakan rakyat
2. Menuntut pemerintah agar dilakukan pembangunan secara bertahap untuk meminimalisir biaya pembangunan
3. Mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengawal pemerintah dalam pembangunan nasional berlandaskan Undang-Undang
4. Menuntut pemerintah agar memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan proyek 35000 MW
5. Menuntut pemerintah agar memanfaatkan potensi SDA dan SDM yang ada di Indoensia untuk mengembangkan energi terbaharukan
6. Menuntut pemerintah untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang pro rakyat

             Demikian pernyataan sikap kami sebagai bentuk kepedulian Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Energi Indonesia terhadap Mega Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik 35000 MW yang sampai saat ini masih perlu dikaji dan dikawal dalam pelaksaannya. Semoga kedepannya, pembangunan ini bisa berdampak baik dengan memperhatikan aspek sosial terhadap rakyat Indonesia, sehingga cita cita terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat Indonesia akan tercapai. Mahasiswa harus bergerak, untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Salam Perjuangan, Hidup Mahasiswa, Hidup rakyat Indonesia !!!



Biro Humas dan Literasi, Komisi Dua FKMTEI




Yussela Septiyani





Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Biro Humas dan Literasi, Komisi Dua FKMTEI
Yussela Septiyani (085794261397)
Ikuti linimasa kami di:
Twitter :@FKMTEINDONESIA
Instagram : fkmteindonesia
Line :@lwj4677a
Web : fkmte-indonesia.blogspot.com





Sumber :
https://Amp.kompas.com/ekonomi/read/2
https://Listrik.org/program-35000-mw

0 comments:

rose
 
Support : KOMINFO FKMTEI | Depid Prasetyo U | IMTE Polines
Copyright © 2013. FKMTE INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by KOMINFO FKMTEI
Proudly powered by Blogger