Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio meminta pemerintah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Pasalnya selama ini tidak efektif menjalankan perannya.
"Saya lihat BPH Migas tidak ada kerjaanya, sebaiknya dibubarkan saja," kata Agus, Rabu (28/11/2012).
Menurutnya, keberadaan BPH Migas tidak berpengaruh terhadap pengurangan penyalahgunaan BBM subsidi. Yang terjadi penyalahgunaan BBM subsidi semakin marak di seluruh Indonesia.
Hal senada dikemukakan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi. Semestinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) juga membubarkan BPH Migas setelah BP Migas
"Kalau hulunya dianggap bermasalah, maka mestinya hilirnya juga," katanya. Agus menambahkan, kebijakan pengendalian yang dijalankan BPH Migas tidak berjalan dengan baik.
Dicontohkan, dua kebijakan BPH Migas terakhir yang dikeluarkan merupakan kebijakan panik. Kedua kebijakan yang dimaksud Agus itu adalah pengitiran BBM bersubsidi sampai akhir 2012 dan gerakan sehari bebas BBM pada 2 Desember 2012.
Menurut Agus, saat hari bebas BBM subsidi berjalan, walaupun hari libur, akan menimbulkan masalah pada angkutan umum. "Bagaimana angkutan umum mencari BBM di hari itu. Apakah mesti menimbun, kan salah lagi," katanya.
Ia mengusulkan, agar pemerintah menaikkan saja harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.000 per liter. Selanjutnya, melakukan pendistribusian BBM secara tertutup dengan memakai teknologi informasi.
0 comments:
Post a Comment